DPRDboalemo - Dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Anggota DPRD Kabupaten Boalemo, pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Boalemo melaksanakan rapat finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan, Kemudahan, dan Pemberdayaan Usaha Mikro bersama unsur perangkat daerah, Senin, 27 April 2026.
Kegiatan itu merupakan lanjutan dari tahapan konsultasi dan sinkronisasi yang telah dilakukan sebelumnya, sebagai upaya menyempurnakan substansi ranperda agar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat finalisasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Arman Naway. Dalam pembahasan, seluruh pihak terkait mencermati secara komprehensif berbagai poin penting, mulai dari aspek perlindungan pelaku usaha mikro, kemudahan akses layanan dan perizinan, hingga strategi pemberdayaan untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing usaha mikro di daerah.
Rapat diakhiri dengan penandatanganan bersama sebagai bentuk persetujuan atas hasil finalisasi ranperda, sekaligus menandai komitmen bersama untuk mendorong percepatan penetapan regulasi tersebut menjadi peraturan daerah.
Diharapkan, kehadiran ranperda ini nantinya dapat memberikan kepastian hukum serta memperkuat peran usaha mikro dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Boalemo. (*)
HumasDPRD