Logo DPRD
Logo

Tugas Pokok & Fungsi

Sekretariat DPRD Kabupaten Boalemo.

Fungsi Sekretariat DPRD Kabupaten Boalemo

Dalam menjalankan peran pendukungnya terhadap kinerja dewan, Sekretariat DPRD menyelenggarakan fungsi-fungsi sebagai berikut:

1️⃣ Penyelenggaraan administrasi Kesekretariatan, Keuangan, Kepegawaian dan perlengkapan DPRD

2️⃣ Fasilitasi Penyelenggaraan rapat - rapat DPRD

3️⃣ Penyediaan dan pengkoordinasian tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD 

4️⃣ Pelaksanaan Evaluasi realisasi program, rencana kerja, dan penggunaan anggaran tahunan Sekretraiat DPRD

5️⃣ Pelaksanaan Fungsi Lain sesuai dengan bidang tugasnya


Hubungan Kerja Sekretariat DPRD

Secara operasional, Sekretariat DPRD memiliki posisi yang unik karena berada di bawah dua koordinasi:

  • Secara Teknis Operasional: Bertanggung jawab kepada Pimpinan DPRD.

  • Secara Administratif: Bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Sebarkan