Karyawan Eka Putra Noho, S.Sos Ketua DPRD Boalemo.
Boalemo - Rabu, (24/12). Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Eka Putra Noho, menegaskan bahwa lahirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Disabilitas bukan sekadar simbol atau slogan. Menurutnya, regulasi ini adalah langkah nyata untuk memastikan hak-hak penyandang disabilitas di Boalemo benar-benar terlindungi dan terlayani.
Ketua juga menjelaskan, dengan adanya Perda ini, Dinas Sosial Kabupaten Boalemo memiliki dasar hukum yang kuat untuk memperluas jangkauan bantuan, sekaligus membuka akses terhadap dukungan anggaran dari pemerintah pusat maupun daerah.
Beliau juga menekankan pentingnya peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melibatkan tokoh disabilitas pada setiap kegiatan. Hal ini diyakini mampu mempercepat penyebaran informasi dan memastikan substansi Perda tersampaikan hingga ke pelosok desa.
“Perda ini bukan hanya untuk kota, tapi harus dirasakan sampai ke desa-desa. Kita ingin semua penyandang disabilitas di Boalemo mendapat ruang, kesempatan, dan perhatian yang layak,” tegas Eka.
Langkah ini menjadi bukti bahwa DPRD Boalemo tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pembangunan sosial yang inklusif dan berkeadilan.